Jurnal Idea Hukum
Vol 8, No 1 (2022): Jurnal Idea Hukum

DISKRIMINASI PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA

Ratih Wulandari (Jenderal Soedirman University)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2022

Abstract

Arah pembangunan ketenagakerjaan telah jelas dalam Pasal 27 ayat (2) Undang – Undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Masalah hukum yang tengah mengemuka saat ini adalah masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Akibatnya, pelanggaran hukum banyak terjadi, salah satunya adalah di bidang ketenagakerjaan yaitu masih adanya diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif. Diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja disebabkan oleh tingkat pendidikan pekerja yang rendah dan kurangnya sosialisasi baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah mengenai perlindungan terhadap pekerja perempuan. Pencegahan diskriminasi perempuan di tempat kerja dimulai dari perusahaan yang merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan pekerja dengan tidak mempertimbangkan alasan – alasan emosional, sensitif, atau tidak berwibawa ketika menilai pekerja perempuan. Pencegahan juga dapat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dalam pelaksanaan peraturan mengenai hak pekerja perempuan dan penerapan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan.Kata Kunci : Diskriminasi, Perempuan, Tenaga Kerja

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus of JIH is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law science. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Criminal Law, Civil Law, ...