Skripsi ini bertujuan menguraikan bagaimana proses pemekaran wilayah Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dan faktor – faktor yang mempengaruhi proses pemekaran wilayah Desa Sungai Rengas. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan dasar penelitian survei. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, yaitu pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti, wawancara dimana peneliti mengadakan tanya jawab langsung dengan informan sehubungan dengan masalah yang diteliti serta ditunjang oleh data sekunder. Adapun yang menjadi penelitian ini adalah unsur penyelenggara pemekaran desa Sungai Rengas dan Tokoh masyarakat di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, kemudian hasil dari data tersebut di analisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga (3) proses tahap dalam proses pemekaran Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yaitu tahap pertama, proses penjaringan aspirasi dimana masyarakat duduk bersama melakukan musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan untuk memekarkan diri. Tahap kedua, pembentukan panitia pemekaran yaitu setelah mendapatkan kesepakatan untuk memekarkan diri masyarakat menentukan panitia pemekaran yang bertugas untuk membuat proposal usulan pemekaran ke Bupati. Tahap ketiga yaitu proses penyusunan Raperda. Adapun Faktor–factor yang mempengaruhi proses pemekaran Desa Sungai Rengas yaitu Faktor Pendukung dan faktor Penghambat. Dari semua tahap proses pemekaran desa Sungai Rengas jika di tinjau dari aspek otonomi daerah, dimana otonomi daerah yang dimaksud adalah kemandirian dan demokrasi telah terlaksana karena dari semua tahap proses pemekaran desa masyarakat selalu terlibat dan senantiasa dilaksanakan dengan musyawarah.Kata kunci : Organisasi, Interpretasi, dan Penerapan.
Copyrights © 2022