Permasalahan mengenai proses pelaksanaan kebijakan program pendamping desa di Desa Bereng Berkawat cukup menarik untuk diteliti karena masih rendahnya sumber daya manusia terutama ditingkat pemerintahan desa dalam mengelola pemerintahan desa itu sendiri membuktikan belum efektifnya  tujuan dari program pendamping desa yaitu untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia agar lebih baik lagi dalam mengelola pemerintahan khususnya di tingkat paling bawah. Proses pelaksanaan kebijakan pendamping desa di Desa Bereng Berkawat mencakup 3 (tiga) hal yaitu : pengorganisasian, interpretasi, dan penerapan atau aplikasi dalam proses Implementasi Kebijakan Program Pendamping Desa di Desa Bereng Berkawat. Rekomendasi yang dapat penulis sampaikan ialah : untuk pengroganisasian dengan sering berubahnya peraturan mengenai pedoman pelaksanaan program pendamping seharusnya pendamping desa harus lebih tanggap dalam menyikapinya. Untuk interpretasi pemahaman secara mendalam juga dapat diperhatikan sesuai dengan pedoman yang telah menjadi panutan dalam melaksanakan suatu program. Dan untuk aplikasi seharusnya dalam hal ini pihak Kecamatan dapat lebih sering memantau apakah program pendamping desa sudah berjalan dengan semestinya. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Program Pendamping Desa
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021