Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak dengan fokus penelitian yaitu Tata Cara Pemberian. Mengingat tanah adalah tempat dimana tiap-tiap manusia hidup, tumbuh, dan berkembang, serta segala urusan berada di atasnya maka penting bagi kita untuk mengetahui standar kebijakan, pelayanan, serta tujuan dari kebijakan yang dilaksanakan. Dimana pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan kebijakan dan SOP yang ada. Pada tata cara pemberian dalam pelayanan administrasi di kantor pertanahan dimaksudkan untuk: tidak merugikan kepentingan umum, tidak saling menggangu penggunaan dan pemanfaatan tanah di sekitarnya, memenuhi azaz keadilan, memenuhi ketentuan peraturan perundangan. Masalah yang dikaji dalam skripsi ini adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 TentangPertimbangan Teknis Pertanahandi Kota Pontianak. Untuk menjawab masalah yang di kaji dalam penulisan skripsi ini peneliti menggunakan Teori Van Meter dan Van Horn sebagai landasan penelitian, dan penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian maka peneliti memperoleh kesimpulan bahwa impelemtasi Peraturan Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak telah berhasil.Kata Kunci: Pelayanan Publik, Administrasi, Pertanahan, Implementasi.
Copyrights © 2022