Penelitian ini menggunakan teori Fitzsimmons dalam Sinambela, dkk (2019:7) Kualitas Pelayanan Publik yaitu: 1) dimensi bukti fisik, belum memenuhi fasilitas pelayanan yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 2) dimensi kehandalan, pegawai dalam menangani setiap keluhan pelayanan belum sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat. 3) dimensi ketanggapan, pegawai sudah menunjukkan sikap tanggap membantu masyarakat ketika mengalami kesulitan pada proses pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga dan akta. 4) dimensi jaminan, ketepatan jaminan tepat waktu pelayanan belum sesuai dengan harapan masyarakat. 5) dimensi empati, sudah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yaitu dengan memberikan kesan menyenangkan dalam proses pelayanan. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, akta yang mudah dan cepat dalam melayani masyarakat setempat untuk mewujudkan Kantor Desa Suruh Tembawang menjadi panutan bagi Desa-desa di sekecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pelayanan Kependudukan, E-Ktp, Kk, Akte Lahir
Copyrights © 2021