Penyandang masalah kesejahtraan sosial seperti anak jalanan, gelandangan, dan pengemis perlu mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Hal tersebut terjadi karena ketatnya persaingan dalam mencari pekerjaan, membengkaknya biaya hidup, minimnya Pendidikan, sulitnya mendapatkan kualitas kehidupan yang layak, dan karena minimnya lapangan pekerjaan. Berdasarkan hal tersebut maka Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) perlu mendapatkan pembinaan dan pemeberdayaan agar mereka dapat menikmati kualitas hidup yang layak. Dinas Sosial kota Surabaya hadir dalam mengatasi masalah tersebut melalui UPTD Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) yang berlokasi di keputih. Liponsos merupakan tempat penampungan sementara bagi mereka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring Razia di kota Surabaya. Dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian kualitatif dengan Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan di UPTD Liponsos kota Surabaya adalah bahwa UPTD Liponsos berhasil melakukan pembinaan yang cukup baik ditandai dengan adanya angka penurunan jumlah PMKS setiap tahunnya. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) kota Surabaya bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak Liponsos kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial sudah efektif. Adapun pelayanan yang diberikan sudah efektif dalam menangani masalah yang dialami PMKS.
Copyrights © 2022