Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidakfungsian (Disfungsi) nilai Maqhasid Syariah dalam fenomena perceraian di masa pandemi karena alas an Ekonomi. Penelitian ini menggunakan studi pustaka dan melalui pendekatan normative teologis. Selanjutnya penelitian ini akan dianalisis menggunakan teori Maqhasid Syariah yang dikonsepkan oleh Jasser Auda. Hasil penelitian menunujukan adanya factor sehingga pemenuhan keluarga saat pandemi tidak mencukupi diantaranya kurangnya pendapatan suami dalam bekerja serta Kurangnya kerjasama antara suami istri dalam pemenuhan ekonomi keluarga. Temuan penelitian selanjunya menunjukan bahwa Nilai Maqhasid Syariah tidak berfungsi dengan baik dalam melihat problematika perceraian di Masa Pandemi dengan Alasan Ekonomi. Pertama minimnya pengetahuan ajaran Islam sebagai Implementasi nilai hifz din dan implementasi sikap tawakal serta Keimanan sebagai Perwujudan Nilai Hifz ‘aql. Kedua kurangnya rasa kasih sayang antar suami istri sebagai perwujudan nilai Hifz Nafs. Ketiga ketidakbermanfaatan Jasmani raga untuk bekerja sebagai perwujudan nilai hifz nasl. Keempat Ketidakpahaman Dalam Pengelolaan harta sebagai nilai Hifz maal. Kata Kunci: Disfungsi, Maqhasid Syari’ah, Perceraian, Pandemi Covid-19 Abstrack This study aims to determine the malfunction (dysfunction) of the Value of Maqhasid Syariah in the phenomenon of divorce during a pandemic due to economic foundations. This research uses literature studies and through a theological normative approach. Furthermore, this research will be analyzed using the Maqhasid Sharia theory conceptualized by Jasser Auda. The results of the study suggest that there are factors so that family fulfillment during a pandemic is insufficient, including the lack of income for husbands at work and the lack of cooperation between husbands and wives in fulfilling the family economy. First, the lack of knowledge of Islamic teachings as the implementation of the hifz din value and the implementation of the tawakal attitude and faith as the Embodiment of the Hifz 'aql Value. Secondly the lack of affection between husbands and wives as an embodiment of the value of Hifz Nafs. Thirdly the physical uselessness of the body to work as the embodiment of the value of hifz nasl. Fourth The management of property as a hifz maal value. Keywords: Dysfunction, Maqhasid Shari'ah, Divorce, Covid-19 Pandemic
Copyrights © 2022