Salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro hingga saat ini adalah belum memiliki Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pengusaha mikro di Desa Domas terkait pembuatan akun dan tata cara pengurusan legalitas melalui Online Single Submission (OSS) hingga terbitnya NIB. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian dibagi ke dalam 5 tahap, yaitu: (1) melakukan survey awal dan permasalahan di lapangan; (2) Menyampaikan materi penting untuk memiliki NIB dan cara mendapatkannya melalui OSS; (3) pengumpulan persyaratan pendaftaran akun OSS; (4) membantu pendaftaran NIB melalui OSS; (5) Evaluasi. Hasil pengabdian ini sebanyak 13 pelaku usaha mikro di Desa Domas mengikuti pendampingan pengembangan NIB online melalui Online Single Submission sehingga mendapatkan: 1) Pengetahuan tentang manfaat dan pentingnya NIB bagi dunia usaha; 2) Mengetahui persyaratan pembuatan NIB secara online; 3) mengetahui dan mempraktekkan tata cara pengajuan NIB online melalui OSS; 4) enam dari tiga belas pelaku usaha mikro peserta pendampingan pembuatan NIB online di Desa Domas Kabupaten Pontang telah memperoleh NIB digital. Layanan pendampingan NIB bagi pelaku usaha mikro di Desa Domas memberikan manfaat positif. Umumnya mereka mengira mengurus izin usaha itu ribet, lama, dan berbayar, namun setelah mendapat pendampingan dari mahasiswa dan dosen FEB Untirta, kini mereka paham tata cara pembuatan izin NIB sangat mudah melalui OSS dan banyak keuntungannya bagi para pelaku usaha.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022