Pendampingan pengisian SPT tahunan bagi karyawan di Universitas Trunojoyo Madura merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan pendampingan pengisian SPT tahun 2022 dilaksanakan di Fakultas Ekonomi Bisnis dan Fakultas Hukum. Wajib pajak yang mengikuti pendampingan SPT di Fakultas Hukum sejumlah dua puluh empat orang dengan melibatkan dua pengurus Tax Center dan delapan relawan pajak. Sedangkan wajib pajak yang mengikuti pendampingan pengisian SPT di Fakultas Ekonomi dan Bisnis sejumlah Sembilan belas orang dengan melibatkan dua pengurus Tax Center dan enam relawan pajak. Pengisian SPT di e-filing terdiri dari beberapa tahapan yaitu wajib pajak menyediakan data berupa daftar harta, daftar hutang, daftar susunan keluarga, bukti potong serdos, bukti potong gaji, bukti potong lainnya serta daftar penghasilan lainnya. Informasi yang tersaji dalam data tersebut kemudian diinput di e-filing. Wajib pajak diharuskan melunasi kewajiban perpajakan jika status kurang bayar dan tahapan terakhir yaitu menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti bahwa SPT telah dilaporkan. Seluruh wajib pajak yang mengikuti pendampingan pengisian SPT telah melaporkan SPT tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan yaitu tanggal 31 Maret 2022.
Copyrights © 2022