Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat
Vol. 4 No. 2 (2022): Oktober 2022

Pemanfaatan Minyak Jelantah untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi sebagai Ide Bisnis di Kelurahan Kedung Badak

Muchamad Bachtiar (Unknown)
Izdihar Irbah (Unknown)
Dinda Fadhilah Islamiah (Unknown)
Fadhlan Rizakul Hafidz (Unknown)
Mastura Hairunnisa (Unknown)
Muhammad Aviandy Viratama (Unknown)
Sarah Chelsabiela (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Sejak akhir tahun 2019, dunia digemparkan dengan adanya pandemi Covid-19. Pandemik ini tidak hanya mengancam jiwa namun secara perlahan mematikan perekonomian di seluruh dunia, termasuk Indonesia. UMKM menjadi salah satu tiang penyangga perekonomian dari sebuah negara. Pada kegiatan pengabdian ini akan membahas salah satu peluang usaha yang bisa dilakukan secara skala rumahan dengan peluang yang cukup menjanjikan saat ini, yakni pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku lilin aromaterapi. Lilin aromaterapi merupakan lilin yang beraroma menenangkan dan menjadi salah satu produk yang sangat diminati saat ini. Karena berbahan baku dari minyak jelantah, secara tidak langsung akan mengurangi limbah minyak jelantah. Pengolahan lilin aroma terapi berbahan dasar minyak jelantah diolah dengan cara penyaringan, pelelehan, pencetakan, dan pengemasan yang menarik. Walaupun berbahan dasar dari minyak jelantah, produk yang dihasilkan sama seperti lilin aromaterapi pada umumnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pim

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Artikel yang dimuat pada Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat (JPIM) berhubungan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi deskripsi inovasi, praktik, dan perubahan kondisi masyarakat. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa karya ilmiah yang berisi penerapan hasil penelitian dan ...