Laporan keuangan tahunan yang tersusun dan teraudit sesuai dengan prinsip akuntansi wajib disampaikan oleh semua emiten dengan tepat waktu. Sebab, apabila terjadi penundaan yang tidak seharusnya dilakukan, maka akan berdampak pada hilangnya relevansi terkait informasi yang diberikan dalam laporan keuangan tersebut. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengidentifikasi pengaruh dari kepemilikan publik, umur perusahaan, dan kompleksitas perusahaan kepada ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Sampel penelitian ialah 11 perusahaan pertambangan yang tercatat di BEIperiode 2017-2020, melalui metode sampling bertarget atau purposive sampling dan regresi logistik di taraf signifikansi 5%. Hasil penelitian membuktikan bahwa variabel yang diteliti tersebut memberikan pengaruh atas ketepatan waktu dalam penyajian laporan keuangan milik perusahaan pertambangan pada penelitian ini.
Copyrights © 2022