This study aims to investigate the use of address terms in non-face-to-face interaction, which is communication between sellers and buyers in an online transaction. The study is limited to online communication using WhatsApp applications by online customers of different ages in Padang city. It employs a quantitative method for its data collection. Data was obtained through observation, questionnaires, and interviews with participants. A questionnaire was distributed to 70 male and female Andalas University students and lecturers of different ethnic backgrounds regardless of age. The results reveal the term of reference kakak, commonly used by the Malay and Minangkabau speakers, dominates the form of address term in online transaction communication. Its uses are independent of the age and gender of the counterpart.Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penggunaan kata sapaan dalam interaksi non tatap muka, yaitu komunikasi antara penjual dan pembeli dalam transaksi online. Penelitian dibatasi pada komunikasi dengan menggunakan aplikasi WhatsApp oleh pelanggan berbagai usia di kota Padang. Pengumpulan data menggunakan metode kuantitatif. Data diperoleh melalui observasi, kuesioner, dan wawancara. Kuesioner dibagikan kepada 70 mahasiswa dan dosen Universitas Andalas pria dan wanita dari latar belakang etnis yang berbeda tanpa memandang usia. Hasil penelitian mengungkapkan istilah sapaan kakak yang biasa digunakan oleh penutur bahasa Melayu dan Minangkabau mendominasi bentuk sapaan dalam komunikasi transaksi online. Penggunaannya tidak bergantung pada usia dan jenis kelamin pasangannya.
Copyrights © 2022