Artikel ini berkesimpulan bahwa faktor ekonomi penyebab terjadinya kekerasan psikis yang dilakukan oleh istri terhadap suami disebabkan, sehingga istri acap kali mengucapkan kata-kata yang menyingung suaminya dengan merendahkan pekerjaan maupun pendapatannya. Selain itu istri berbicara dengan nada tinggi dan membentak suami, sehingga suami merasa tertekan, sering melamun, menyendiri dan tidak ada semangat dalam dirinya. Perilaku istri tersebut bertentangan dengan hukum Islam, baik menurut Al-Qur’an, Al-Hadits, maupun ijma’ ulama. Mestinya, istri harus menunaikan kewajibannya dengan berakhlak mulia terhadap suami, sehingga terhindar dari tindakan nusyuz oleh suami. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode kualitatif normatif yaitu suatu penelitian hasil dari data deskriptif yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, yang bertujuan mengutamakan unsur keaslian dalam suatu penelitian.
Copyrights © 2022