Jurnal Pahlawan
Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL PAHLAWAN

IMPLEMENTASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 9 TAHUN 2019 TERHADAP HAK PILIH PEMILIH KHUSUS OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KAMPAR PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN KAMPAR

Hafiz Sutrisno (Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2022

Abstract

Pada Pasal 9 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dinyatakan bahwa “Pemilih Khusus menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum berakhirnya pemungutan suara yaitu pukul 12.00-13.00 Wib” pada ayat (5) dinyatakan “Pemilih Khusus dapat memilih apabila masih tersedia surat suara”.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 Terhadap Hak Pilih Pemilih Khusus Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Kampar sertaApakah Hambatan Dalam Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 Terhadap Hak Pilih Pemilih Khusus Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Kampar. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil yang didapatkan yang pertama adalah Implementasi pada Pasal 9 ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar tidak sesuai dengan fakta pada saat pemungutan suara berlangsung terbukti adanya 27 (dua puluh tujuh) orang Pemilih Khusus padahal surat suara masih dapat disediakan pada saat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Pemilu Tahun 2019. Selanjutnya yang kedua tidak transparannya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar dalam mendistribusikan surat suara kepada Panitia Penyelenggara Kecamatan dan diteruskan ke desa sehingga Panitia Pemungutan Suara tidak siap mengantisipasi terjadi kekurangan surat suara dan tidak efektifnya kesempatan bagi Pemilih Khusus memilih 1 (satu) jam sebelum pemungutan suara berakhir yang mengakibatkan pemilih khusus yang mendaftar pada waktu-waktu terakhir terlalu banyak sehingga terjadi kekurangan surat suara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pahlawan aims to Facilitate Scientific Discussions about the Latest Developments in Legal Issues in Indonesia and to Publish Innovative and Modern Legal Research on Law. The Focus and Scope of this Journal Are Legal Issues in the Field of Criminal Law, Civil Law, State Administrative Law, ...