Konstruksi bangunan atau proyek konstruksi memang memilki sifat yang khas, antara lain tempat kerjanya di ruang terbuka yang dipengaruhi cuaca, jangka waktu pekerjaan terbatas, menggunakan pekerja yang belum terlatih, menggunakan peralatan kerja yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja dan pekerjaan yang banyak mengeluarkan tenaga. Berdasarkan sifat-sifat unik itu pula, maka sektor jasa konstruksi mempunyai resiko bahaya kecelakaan fatal. Untuk mencegah kerugian dari proyek konstruksi, diperlukan suatu sistem manajemen K3 yang mengatur dan dapat manjadi acuan bagi konsultan, kontraktor, dan para pekerja konstruksi. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi dapat memberikan kepastian bahwa kinerjanya akan terus memenuhi persyaratan hukum dan kebijakan yang berlaku serta untuk membantu pencapaian Nihil Kecelakaan dan Kerugian Nihil yang sangat menentukan keberhasilan proyek konstruksi. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia, secara umum masih sering terabaikan, terbukti dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja.Â
Copyrights © 2022