Abstrak: Pluralisme bukan hanya kesadaran yang bersifat teologis, tetapi juga kesadaran yang bersifat sosial. Hal itu berimplikasi pada kesadaran bahwa manusia hidup di tengah masyarakat yang plural dari segi agama, budaya, etnis dan berbagai keragaman lainya. Pendidikan Islam baik formal maupun non formal, menurut Nurcholish Madjid merupakan jembatan penghubung untuk menginternalisasi nilai-nilai pluralistik atau akidah inklusif kepada peserta didik. Al-Quran merupakan landasan utamapraktik pendidikan Islam. Atas dasar itu, pendidikan Islam dituntut menghadirkan moralitas sosial agar pesan humanistik yang termuat di dalam kitab suci bisa dijadikan pedoman hidup bersosial secara beradab. Riset ini ingin melihat lebih detail tentang kerangka berfikir Nurcholsih Madjid tentang pluralisme agama dalam pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka, sehingga penulisannya merujuk pada sumber tulisan, seperti artikel, jurnal, buku yang sesuai dengan pembahasan riset ini.Kata kunci: Pluralisme agama, Nilai-nilai Pluralisme dalam Pendidikan Islam, Konteks Pendidikan Islam
Copyrights © 2020