Adanya virus covid-19 yang menyebar sampai ke indonesia, menyebabkan semua kegiatan yang ada di luar terhenti semua. Dengan adanya virus covid-19, pemerintah mengambil kebijakan lockdown agar mencegah berkembangnya virus covid-19, karena penyebarannya sangat cepat. Kebijakan yang pemerintah ambil yaitu dengan mengadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adanya PSBB semua bentuk kegiatan terhenti dari mulai pekerjaan sampai dengan pendidikan dilakukan di rumah. Dengan adanya PSBB tersebut memberikan dampak yang besar salah satunya dalam bidang pendidikan. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang mana kegiatan bimbingan dan konseling memberikan layanan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik. Adanya pandemi ini, salah satu cara yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan melalui cyber counseling. Cyber Counseling merupakan proses bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada individu dengan tujuan individu dapat menyelesaikan permasalahannya dan mengembangkan dirinya melalui media internet. Tahap-tahap yang dilaksanakan dalam cyber counseling untuk layanan bimbingan dan konseling juga sama dengan tahap yang dilaksanakan dalam layanan bimbingan dan konseling tatap muka, dengan cyber counseling guru bimbingan konseling dapat memberikan layanan secara optimal.
Copyrights © 2022