ABSTRAK: hadis-hadis Nabi mulai dibukukan oleh para ulama pada abad ke satu hijriah atas gagasan khalifah Umar bin Abdil Aziz. Pada abad kedua dan ketiga hijriah para ulama melakukan pembukuan besar-besaran terhadap hadis-hadis Nabi, sehingga kitab-kitab induk hadis yang menjadi rujukan primer dalam kajian hadis merupakan hasil pembukuan para ulama pada kedua abad tersebut. Dilihat dari jarak waktu antara masa Rasulullah sebagai pemilik hadis dan masa para ulama yang membukukan hadis-hadis beliau, tentunya ada mata rantai periwayatan karena penulis yang membukukan hadis tidak semasa dengan beliau. Dari banyaknya para ulama yang membukukan hadis dengan jalur periwayatan mereka masing-masing, maka sebuah hadis bisa jadi memilki dua , tiga, empat, lima jalur sanad atau lebih, walaupun dalam faktanya juga ada yang hanya memiliki satu jalur sanad. Dari fakta ini, para ulama hadis melakukan pemetaan macam-macam hadis ditinjau dari kuantitasĀ sanad atau banyak tidaknya jalur sanad yang dimiliki. Pemetaan hadis berdasarkan kuantitas sanad sangat urgen dalam kajian kualitas hadis, karena kualitas sebuah hadis juga banyak yang ditentukan bedasarkan kuantitas sanad yang dimilikinya. Dari pemetaan yang dilakukan oleh ulama menyatakan bahwa hadis dilihat dari kuantitas sanad secara garis besar dibagi dua yaitu, hadis mutawatir dan ahad. Hadis mutawatir adalah hadis yang memiliki jalus sanad yang sangat banyak, sedangkan hadis ahad adalah hadis yang memiliki jalur sanad yang lebih sedikit. Apabila memiliki tiga jalur sanad tiga atau lebih selama tidak sampai pada batas mutawatir maka hadis ahad tersebut dikenal dengan hadis masyhur, kalau memiliki dua jalur sanad diistilahkan dengan hadis aziz dan kalau hanya memiliki satu jalur sanad saja maka dikenal dengan hadis gharib.
Copyrights © 2022