Pemberian dana pembiayaan yang dilakukan oleh BMT seringkali disalahgunakan oleh penerima bantuan, yang peruntukannya harusnya untuk modal usaha dialihfungsikan untuk konsumsi pribadi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti pengumpulan data, sortir (validasi), pembahasan dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menemukan bahwa dana pembiayaan atau pinjaman dari KJKS BMT Al-Markaz mampu mengurangi beban pengusaha mikro dalam hal modal usaha, 1) Pengelolaan dana pembiayaan yang diberikan KJKS BMT AL-Markaz belum dilakukan secara baik dan secara akad murabahah karena masih ada nasabah yang menggunakan dana pembiayaan tidak semata-mata untuk keperluan usaha tetapi juga digunakan untuk keperluan rumah tangga. 2) Perkembangan usaha menunjukan hasil yang bagus karena pembiayaan yang diberikan oleh KJKS BMT Al-Markaz kepada nasabah yang mengambil pembiayaan murabahah dikatakan cukup membantu nasabah yang kekurangan modal usaha dan setelah pengelolaan modal yang baik yang dilakukan oleh nasabah terjadi peningkatan keuntungan usaha dan perkembangan pada usaha mereka.
Copyrights © 2021