Persepsi atau pengetahuan masyarakat petani di daerah konflik manusia-gajah terhadap konservasi gajah tergolong kuat diketahui dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai kawasan sekitar hutan yang saat ini menjadi areal pertanian/ perkebunan/pemukiman, dahulunya merupakan habitat gajah (68.93%), pemahaman terhadap habitat gajah semakin berkurang akibat konversi hutan menjadi lahan pertanian/perkebunan/pemukiman (68.93%), pemahaman terhadap perlindungan gajah dan habitatnya diatur dalam perundang-undangan perlindungan satwa (74.93%), memahami bahwa gajah merupakan hewan langka yang keberadaannya sangat penting untuk keseimbangan ekologi (80.4%). Disamping itu, kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang berhubungan nyata dengan persepsi tentang konservasi gajah adalah tingkat pendidikan dan lamanya bermukim masyarakat pada daerah konflik. Persepsi masyarakat yang positif terhadap keberadaan gajah memberikan manfaat untuk kelestarian gajah di habitatnya. Peran serta masyarakat lokal sangat diperlukan dalam pengelolaan konservasi gajah karena mereka yang paling dekat dengan habitat gajah. Kemudian seberapa besar kepedulian warga komunitas lokal terhadap alamnya sehingga mampu mendorong ke arah upaya-upaya untuk menjaga dan mengelola keanekaragaman hayati didalam maupun diluar kawasan. Selanjutnya seberapa banyak manfaat (materil dan nonmateril) yang bisa diterima masyarakat dari kawasan konservasi sehingga keberadaannya memiliki nilai yang menguntungkan terus menerus
Copyrights © 2022