Jurnal Impresi Indonesia
Vol. 1 No. 9 (2022): Jurnal Impresi Indonesia

Relevansi Kajian Kaidah Kaidah Filsafat Hukum Islam Dengan, Ijtihad Kontemporer

Muhammad Amanuddin (Sekolah Tinggi Ilmu al-Quran (STIQ) Kepulauan Riau)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2022

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai relevansi kajian kaidah kaidah filsafat hukum Islam dengan, ijtihad kontemporer, Tidak dapat di pungkiri bahwa kaitannya sangatlah erat karena kaidah adalah suatu pokok pokok atau dasar yang berlaku umum untuk menyimpulkan suatu pembahasan terhadap suatu obejek yang sedang di kaji, sedangkan filsafat hukum Islam adalah hal hal yang berkait dengan hikmah hikmah ataupun tujuan tujuan yang medalam dari suatu hukum Islam yang disyariatkan. Seperti diketahui bahwa Al qur’an sebagai sumber utama hukum Islam, sudah sempurna dan tidak ada lagi kemungkinan bertambah teknya, begitu juga hadits Nabi Saw sebagai sumber kedua hukum Islam, juga tidak akan mungkin ada tambahan lagi karena beliau Rasulullah telah wafat. Disisi lain realitas kehidupan menunjukkan perubahan yang drastis, banyak problema kehidupan baik yang bernuansa hukum, social dan lain sebagainya, semua itu memerlukan jawaban, yang mungkin secara tektual tidak lagi dapat di temukan baik di dalam Al qur’an dan hadits. Disinilah letak arti pentingnya qaidah qaidah penetapan hukum Islam dan rellevansinya dengan Ijtihad kontemporer, dan inilah pula yang akan menjadi kajian penulis dalam pemabahasan ini.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jii

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Impresi Indonesia provides a means for sustained discussion of relevant issues that fall within the focus and scopes of the journal which can be examined empirically. The journal publishes research articles covering all aspects of social sciences, ranging from management, economics, ...