AL-Hikmah: Jurnal Studi Agama-agama
Vol 5 No 1 (2019)

Prinsip dan Implementasi “Kebebasan” dalam Sistem Ekonomi Islam

Haqiqi Rafsanjani (Universitas Muhammadiyah Surabaya)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2022

Abstract

Jurnal ini membahas tentang konsep kebebasan dalam Sistem Ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam arti dari kebebasan dapat dimaknai ke dalam dua perspektif, yaitu: perspektif teologi dan perspektif ushul fiqh. Berdasarkan pada perspektif teologi, maka arti kebebasan dapat dimaknai bahwa manusia memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan-pilihanya. Salah satu indikator bahwa manusia memiliki kebebasan dalam memilih yaitu adanya pemberian reward dan punisment. Semua pilihan-pilihanya nanti akan dipertanggung jawabkan di akhirat.Sementara itu, kebebasan dalam perpektif ushul fiqh memiliki arti bahwa dalam hal muamalah, manusia bebas untuk melakukan sesuatu kecuali terdapat dalil yang melarangnya. Hal tersebut berdasarkan pada kaidah yang sangat populer yaitu “Pada dasarnya dalam kegiatan muamalah segala sesuatu dibolehkan kecuali jika terdapat dalil yang melarangnya”.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Ah

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Journal of Al-Hikmah: a journal of studies of religions that publishes the results of studies and original research with the latest editions in the religious and social fields from a multidisciplinary perspective. This journal aims to expand and create concepts, theories, paradigms, perspectives and ...