Latar Belakang: Permasalahan gizi pada balita masih menjadi permasalahan utama dalam kependudukan, salah satunya adalah stunting. Untuk mengatasi permasalahan stunting, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan penurunan stunting dengan fokus pada setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kebijakan dalam pelaksanaan program Stunting di kabupaten Enrekang. Metode: Jenis penelitian ini adalah quasi kualitatif mengeksplorasi efektivitas kebijakan stunting melalui indepth interview, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dipilih melalui purposive sampling terhadap 1 orang sebagai informan kunci, dan 19 orang sebagai informan biasa. Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Enrekang dalam mendukung upaya percepatan dan penanggulangan stunting adalah Keputusan Bupati Nomor 440/KEP/IX/2018 tentang Gerakan Masyarakat Peduli Stunting di Kabupaten Enrekang dan didukung juga dengan peraturan bupati lain untuk menurunkan stunting di Kabupaten Enrekang. Peraturan bupati bertujuan untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Enrekang. Respon Masyarakat sangat positif terhadap kebijakan yang dilaksanakan di Kabupaten Enrekang. Kesimpulan: Efektivitas Kebijakan dalam Pelaksanaan Program Penanggulangan Stunting di Kabupaten Enrekang sudah terlaksana secara maksimal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023