Penelitian bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi perusahaan manufaktur periode 2016-2020. Penelitian menggunakan variabel rasio keuangan yaitu rasio likuiditas yang diukur dengan Current Ratio (CR), rasio aktivitas diukur dengan Total Asset Turnover (TATO), rasio solvabilitas diukur dengan Debt to Equity Rasio (DER), dan ada rasio profitabilitas yang diukur dengan menggunakan Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), dan Earning Per Share (EPS). Hasil uji normalitas dibagi menjadi dua data, yaitu data normal dan data abnormal. Data ROA, ROE dan NPM berdistribusi normal dengan uji Paired Sample T-Test dengan hasil pada ROA dan ROE tidak ada perbedaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi, tetapi pada NPM ada perbedaan setelah merger dan akuisisi. Sedangkan variabel DER, TATO, CR dan EPS merupakan data yang tidak berdistribusi normal dengan uji Wilcoxon Signed Rank Test dengan hasil pada variabel DER, TATO dan EPS tidak terdapat perbedaan yang signifikan.
Copyrights © 2022