Artikel ini bertujuan untuk melihat bagaimana program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diinisiasi pemerintah desa mampu meningkatkan resiliensi warga dalam menghadapi situasi krisis akibat pandemi Covid 19. Selama ini, program JPS dianggap banyak pihak hanya sebagai proyek jangka pendek untuk meredam masalah sesaat, serta berpotensi tinggi tidak tepat sasaran. Namun, penelitian penulis di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul menunjukkan praktik terorganisir dan sistematis pada program JPS mampu membangun resiliensi warga. Dalam mengerjakan penelitian ini, penulis menggunakan metode single case study, yang mengandalkan penggalian data berupa desk study dan penelitian lapangan berupa observasi dan wawancara stakeholder terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui pengorganisasian yang cermat, Pemerintah Desa (Pemdes) Panggungharjo dapat menginisiasi program JPS yang terukur dan terencana, bahkan dapat menjadi role model bagaimana mengelola JPS yang tepat sasaran dan efektif dan dapat berkontribusi membangun ketahanan sosial di dalam masyarakat. Artikel ini menyimpulkan bahwa kunci sukses program JPS dalam mewujudkan resiliensi warga adalah sinergi antar modalitas dan inovasi yang terus menerus diperbaharui dalam penyelenggaraan program.
Copyrights © 2022