Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

PERANAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA

Putu Adinda Aneira Adnyana Putri (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2022

Abstract

Hukum internasional merupakan hukum yang mengatur segala aktivitas yang berskala internasional. Hukum internasional juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di dalam masyarakat internasional. Selain menciptakan perdamaian setiap bangsa, hukum internasional juga digunakan untuk mengatur hubungan kerjasama antar negara di berbagai dunia, hal ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta eksistensi keberadaan negara tersebut dalam pemerintahan hubungan berskala internasional. Terjalinnya hubungan internasional adalah agar negara tersebut tidak bersitegang dan menimbulkan konflik yang besar namun bagaimana jika ada negara yang tidak menjalin hubungan internasional dan malah menimbulkan sengketa antar negara yang tentu saja akan menimbulkan berbagai macam permasalahan. Peran hukum internasional adalah sebagai upaya dalam menjaga perdamaian dan mengabaikan segala bentuk peraturan yang tidak diperlukan dalam berbagai peraturan yang berkaitan dengan kebijakan tinggi, seperti yang berkaitan dengan masalah perdamaian atau perang. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji sebuah peraturan perundang-undangan yang berlaku atau yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...