Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

PERAN DAN FUNGSI MEMPELAJARI HUKUM INTERNASIONAL BAGI MAHASISWA

Arya Pradipa (Universitas Pendidikan Ganesha)
Muhamad Jodi Setianto (Universitas Pendidikan Ganesha)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2022

Abstract

Pada hakikatnya sebagai makhluk sosial, manusia selalu saling membutuhkan dan bergantung satu sama lain. Dalam hal ini, Aristoteles menyebutnya Zune Politicon. Orang lahir, tumbuh, dan mati dalam suatu masyarakat yang disebut masyarakat. Setiap individu berinteraksildengan individu atau kelompok lain. Interaksi manusia selalu didasarkan pada aturan, kebiasaan, atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Aturan-aturan yangldidasarkan pada kontraklsosial dalam sistem sosial disebut hukum. Hukum Internasional mempelajari konsep-konsep dasar hukum internasional dan gambaran dasar dari komunitas yang paling penting dari hukum internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman tentang hukum internasional sehingga dapat membawa ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan nasional suatu negara yang minim kejahatan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...