Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan Persepsi Masyarakat Terhadap Sumpah Perjodohan Puyang Desa Tanah Abang dan Desa Tempirai Kabupaten PALI Persepsi adalah pandangan, tanggapan, atau pemikiran manusia terhadap suatu pengalaman atau bagaimana cara manusia memaknai semua permasalahan. Oleh karena itu, berawal dariĀ  pemuda dan pemudi kedua desa ini menjalin percintaan atau pacaran, terdengar sampai ketelinga masyarakat atau pemangku adat. Maka pemuda dan pemudi tersebut langsung didatangi ke rumahnya masing-masing dan diberikan arahan serta nasihat oleh pemangku adat mengenai sumpah perjodohan. Berdasarkan hal tersebut maka masalah dalam penelitian ini bagaimana Persepsi Cerita Rakyat Masyarakat Terhadap Sumpah Perjodohan Puyang Desa Tanah Abang Dan Desa Tempirai Kabupaten Pali. Metode yang digunakan metode deskriftip kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan Dengan adanya 10 informan yang mewakili masyarakat Desa Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang dan Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara terdiri dari, pemangku adat, tokoh masyarakat dan Ibu rumah tangga, memiliki persepsi yaitu masyarakat dari kedua desa tersebut masih mempercayai cerita rakyat sumpah perjodohan puyang Desa Tanah Abang dan Desa Tempirai memang benar-benar ada sampai saat ini masih diyakini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022