Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) terus terjadi dan meningkat pada tahun 2019 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karhutla membawa kerugian ekonomi, lingkungan, kesehatan, pendidikan dan transportasi yang besar pada masyarakat secara luas. Namun ada pihak-pihak yang diuntungkan secara ekonomi dengan karhutla karena mempermudah dan mempercepat pengolahan lahan untuk pertanian. Usaha-usaha transformasi masyarakat dan korporasi harus dilakukan secara rasional dengan memahami situasi di lapangan dan kebutuhan masyarakat akan penghidupan yang layak. Teori jejaring didasarkan pada relasi antar aktor yang bersifat saling tergantung satu sama lain (interdependence). Penelitian ini bertujuan: 1) Bagaimanakah peran Aktor kebijakan pada pola jejaring organisasi yang terlibat dalam peneglolaan lahan gambut di Kabupaten Rokan Hilir ? 2). Bagimana Penguatan kelembagaan peneglolaan Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir ? Metode yang digunkan adalah kualitatif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Unit analisis dalam penelitian ini adalah orang-orang yang dianggap memiliki pengetahuan tentang peran aktor kebijakan pada jejaringan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pola hubungan koordinasi formal antar-instansi dalam kerja penanganan dan pengendalian karhutla, dan instansi-instansi pemerintah yang terlibat, status personil Tim Posko Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan didaerah yang bersifatex officio sesuai dengan SK Bupati yang diperbarui per tiga (3) bulan. Komunikasi atau pertemuan antar-lintas instansi biasanya bersifat responsif dan menjadi intens terutama tatkala terjadi situasi darurat kebakaran hutan/lahan. Pada konteks jaringan instansi pengendali kebakaran hutan dan lahan koordinasi lebih diartikan sebagai koordinasi operasional, teknis, dan administratif yang bersifat koordinasi formalĀ maupun koordinasi informal. Koordinasi antar organisasi secara formal berdasarkan Surat Keputusan (SK). Sementara koordinasi informal terjalin antar agen dari organisasi-organisasi perangkat daerah yang berbeda karena namun sama-sama terlibat dalam kerja Pengendalian kebakaran hutan dan lahan
Copyrights © 2022