Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat
SEMINAR NASIONAL 2022:PROSIDING EDISI 7

PKM Implementasi Sistem Informasi Kelurahan (SimKel) Bonto-Bontoa Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa

Jumadi Mabe Parenreng (Jurusan Teknik Informatika dan Komputer, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar)
Abdul Wahid (Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Negeri Makassar)
Muhammad Agung (Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Makassar)
M. Syahid Nur Wahid (Jurusan Teknik Informatika dan Komputer, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar)
M. Fajar B (Jurusan Teknik Informatika dan Komputer, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2022

Abstract

Abstrak. Kelurahan dalam menjalankan pemerintahannya ia bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas berupa (1) Koordinasi pemerintahan kelurahan, (2) Membina pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi tanggung jawabnya, (3) Mewujudkan usaha demi peningkatan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat, (4) Melaksanakan kegiatan terkait pembinaan ketenteraman serta ketertiban kelurahan, (5) Melakukan fungsi-fungsi lain yang dilimpahkan kepada pemerintahan kelurahan. Tugas-tugas tersebut direalisasikan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakatnya. Mengingat bahwa pelayanan di kelurahan ini masih menggunakan cara-cara yang konvensional, risiko terjadinya human error dalam kegiatan pelayanan merupakan sesuatu yang patut dikhawatirkan akan menjadi masalah besar bagi kelurahan. Masyarakat dalam wilayah pemerintahan kelurahan tentu memiliki jumlah yang tidak sedikit, kelurahan Bonto-bontoa dapat menjadi salah satu contoh. Terletak di provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kecamatan Somba Opu, kelurahan ini memiliki kurang lebih 15.000 penduduk dalam wilayahnya.Teknologi informasi seperti komputer, merupakan alat hitung super cepat dengan ketelitian tingkat tinggi jauh dibandingkan level manusia. Fakta inilah yang membuat komputer sering kali dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan rumit seperti pencatatan dan pengolahan data yang banyak. Khusus untuk pengolahan data, komputer memiliki program yang disebut sistem informasi, yang digunakan untuk kegiatan pengolahan data tersebut. Teknologi berupa sistem informasi ini pantas untuk dilibatkan dalam kegiatan pelayanan di wilayah kelurahan. Dengan diterapkannya sistem informasi akan mengurangi beban pikiran dari pegawai pemerintahan kelurahan yang bertanggung jawab dalam pencatatan dan pengolahan data penduduk maupun pemerintahan kelurahan. Dalam pengembangan sistem informasi di kelurahan Bonto-bontoa ini, pihak kelurahan yang sangat aktif memberikan saran dan ide-ide yang belum sempat terpikirkan oleh tim pengembang merupakan dukungan yang sangat berpengaruh besar dalam proses pengembangan aplikasi, sehingga menjadikan aplikasi atau sistem yang dibuat menjadi lebih maksimal.Luaran yang telah dicapai dalam pengabdian masyarakat ini antara lain; (1) Terciptanya sebuah sistem informasi yang dapat membantu pihak kelurahan dan masyarakat, (2) Artikel ilmiah yang dipublikasikan melalui Jurnal ber ISSN, (3) Artikel pada media massa elektronik, dan (4) Dokumentasi kegiatan dalam bentuk video. Secara keseluruhan pasca implementasi menunjukkan bahwa aplikasi yang telah di implementasikan ini bekerja dengan baik dan telah sangat membantu pemerintah kelurahan dan masyarakat. Kata Kunci: Revolusi Industri 4.0; Sistem Informasi; Kelurahan; Layanan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

semnaslpm

Publisher

Subject

Chemistry

Description

Seluruh artikel dalam Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian tahun 2019 bukan merupakan opini dan pemikiran dari ...