Juripol
Vol. 5 No. 2 (2022): Juripol (Jurnal Institusi Polgan)

SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (ANALISA UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2007 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN)

Arief Hidayat Tumanggor (Universitas Amir Hamzah)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2022

Abstract

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia yang telah memiliki penghasilan, tidak ada satu wajib pajak yang dapat menghindari kewajiban tersebut kecuali ia meninggal dunia atau alasan spesifik tertentu, pemungutan pajak tersebut diwajibkan karena pajak merupakan sumber utama bagi penghasilan negara. Sistem perpajakan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Islam, sehingga timbul pertanyaan apakah sistem pajak di Indonesia telah sesuai dengan pajak (daribah) menurut Islam. Pemungutan pajak menurut Islam harus menganut syarat dan prinsip ekonomi Islam dalam setiap pelaksanaannya yang juga berpedoman pada Al-Quran dan Hadits.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

juripol

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), kajian ilmiah tentang dunia pendidikan dengan scope bunga rampai pada pembahasan pendidikan, Manajemen, Manajemen Bisnis dan Manajemen Informatika dengan pendekatan yang lebih mengacu pada ...