Permasalahan utama dalam studi Islam adalah tentang bagaimana mendefinisikan Islam. Menurut Charles J Adams, permasalahan ini muncul karena Islam adalah fenomena keagamaan yang selalu berkembang dan berubah. Karena itu Adam tidak menghendaki adanya definisi tunggal tentang Islam yang disepakati secara universal (essentialist definition). Adams membagi fenomena keberagamaan menjadi dua aspek yaitu faith yaitu pengalaman batin pemeluk agama, dan tradition yaitu prilaku pemeluk agama yang tampak dari luar. Adams mengklasifikasi pendekatan dalam studi Islam menjadi dua. Pertama, pendekatan Normatif yang mengusung kepentingan peneliti, dan kedua, pendekatan Deskriptif yang lebih netral dan memaparkan agama apa adanya. Adams menyarankan digunakannya Ilmu-Ilmu sosial dalam studi agama. Karena agama merupakan fenomena sosial yang dapat di obeservasi dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial.
Copyrights © 2022