Lex Renaissance
Vol 7 No 2 (2022): APRIL 2022

Implementasi Trade Facilitation Agreement Sebagai Reformasi Perekonomian Di Indonesia

Luqman Hakim (Magister Hukum Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2022

Abstract

The most crucial barriers to international trade take the form of administrative barriers. Therefore, the presence of the Trade Facilitation Agreement (TFA) aims to remove these administrative barriers, thereby facilitating international trade. This study analyzez the implementation of TFA as a reform of the Indonesian economy. The research method used is normative legal research, by examining legal data sourced from literature as the secondary legal materials or literature related to the topic of this research. The results of this study concluded that after Indonesia’s ratification of the TFA, it was able to increase exports and reduce trade costs. This is due to the nature of TFA as a multilateral agreement among WTO member countries and affects the increase and optimization of trade procedures. Thus providing access for MSMEs to contribute to international trade and reducing trade costs incurred by business actors. After the ratification of TFA through Law Number 17 of 2017 on Ratification of the Protocol to Amend the Marrakesh Agreement on the Establishment of World Trade. The policies issued by Indonesia include one single submission (OSS), reduced container storage period (dwelling time), simplification of licensing, NLE, Digital Bank.Key Words: Indonesia’s economic reform; TFA; UMKM AbstrakHambatan krusial perdagangan internasional adalah hambatan administratif. Oleh karenanya dengan hadirnya Trade Facilitation Agreement (TFA) bertujuan untuk menghilangkan hambatan administratif, sehingga memperlancar perdagangan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi TFA sebagai reformasi perekonomian Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum dengan cara menelaah data hukum yang bersumber dari kepustakaan yang berkaitan dengan bahan hukum sekunder atau kepustakaan yang terkait dengan topik penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pasca Indonesia melakukan ratifikasi TFA mampu meningkatkan ekspor dan dapat menurunkan biaya perdagangan. Hal tersebut karena TFA adalah perjanjian multilateral antar negara anggota WTO serta berimplikasi peningkatan optimalisasi prosedur perdagangan. Sehingga memberikan akses UMKM untuk berkontribusi dalam perdagangan internasional serta menurunkan biaya perdagangan yang dikeluarkan oleh pelaku usaha. Pasca ratifikasi TFA melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Perdagangan Dunia. Kebijakan yang dikeluarkan Indonesia di antaranya one single submission (OSS), penurunan masa penimbunan peti kemas (dwelling time), penyederhanaan perizinan, NLE, Digital Bank. Kata-kata Kunci : Reformasi perekonomian Indonesia; TFA; UMKM

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Lex-Renaissance

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Renaissance adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Pascasarjana Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia. terbit dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap ...