Dalam upaya pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mengadakan pelayanan perizinan dan nonperizinan dengan model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuan penyelenggaraan PTSP yakni terselenggaranya pelayanan perijinan serta nonperizinan yang cepat, murah, sederhana, dan transparan, serta perluasan akses masyarakat terhadap pelayanan perizinan serta nonperizinan. Pencapaian realisasi investasi di Kabupaten Banyumas tidak terlepas dari adanya proses perizinan yang lebih mudah yaitu dengan adanya PTSP, sehingga penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan PTSP dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Banyumas serta mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menghambat proses implementasi kebijakan tersebut menggunakan teori George Edward, yaitu variabel komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Copyrights © 2022