Kurikulum merupakan seperangkat komponen pembelajaran yang sangat penting dalam menentukan landasan, prinsip, arah dan tujuan pendidikan di Indonesia. Dalam kehidupan ini, perubahan merupakan sesuatu yang alamiah dan pasti akan terjadi, artinya segala sesuatu yang ada di alam ini pasti akan terus mengalami perubahan, termasuk dalam dunia pendidikan. Krisis berdampak terhadap perubahan pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka sebagai salah satu upaya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk mengatasi krisis pembelajaran pasca pandemi COVID-19 mulai dirancang untuk diimplementasikan pada sekolah-sekolah yang sudah siap. Artikel ini akan mengkaji kebijakan pemerintah mengenai pengimplementasian kurikulum merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Implementasi kurikulum merdeka ini berfokus pada pemanfaatan teknologi dan komunitas belajar untuk saling berbagi praktik, baik antara guru, siswa, dan akademisi.
Copyrights © 2022