Artikel ini merupakan amatan terhadap gerakan feminisme di Indonesia di dalam struktur masyatakat jaringan dalam upaya eliminasi kekerasan seksual. Dalam struktur ini, terdapat berbagai narasi yang saling berebut, me-lemah-kuat-kan, hingga tercapai suatu narasi rasional yang dapat diterima oleh logika jaringan. Dalam pengkondisian masyarakat jaringan, peneliti mengadopsi gagasan Manuel Castells yakni network society serta model gerakan cyberfeminsim. Melalui jenis metode kualitatif berupa studi pustaka, serta data-data yang bersumber dari kajian dan laporan dari beberapa lembaga, penelitian ini hendak memecahkan permasalahan: 1) Bagaimana gerakan feminisme mengupayakan eliminasi kekerasan seksual di dalam masyarakat jaringan? 2) Bagaimana gerakan feminisme sebagai project identity mengukuhkan diri di tengah logika dominan masyarakat jaringan? Melalui pertanyaan ini, penelitian ini menemukan hasil berupa: 1) Gerakan feminisme, atau spesifik disebut cyberfeminsim, meleburkan diri dalam logika jaringan, memanfaatkannya untuk kampanye, dan melawan kontra narasi feminisme di Indonesia. 2) Cyberfeminsim dengan model narasi yang tergambar di dalam tulisan ini mampu bertahan sebagai project identity karena mengawetkan informasi yang rasional serta mengeliminasi informasi yang lemah dengan bukti signifikan bagi kebijakan di Indonesia.
Copyrights © 2022