Penulisan karya ilmiah ini memiliki tujuan penelitian, yakni untuk, mengetahui danmengkaji mekanisme pelaksanaan Polis Bank Garansi dan Polis Surety Bond, atas keberadaan bank garansi yang bersifat unconditional, dan mengetahui dan mengkaji penerapan prinsip unconditional pada kedua polis tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Data sekunder diperoleh dari penelaahan dokumen dari berbagai bahan hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa bank garansi yang bersifat unconditional tidak akan menyulitkan bank dalam melakukan pencairan klaim walapun ada sanggahan mengenai adanya wanprestasi oleh debitur disaat klaim diajukan oleh pemegang jaminan. Hal ini karena pada prinsipnya bank garansi bersifat unconditional berarti bank ingin menghindari keterlibatannya antara nasabah (debitur) dengan beneficiary (obligee). Dalam hal apabila terjadi klaim yang diiringi dengan bantahan terhadap wanprestasi oleh debitur, sebelum terjadinya klaim bank harus dapat meyakini kebenaran klaim tersebut. Hal ini agar bank dapat menjaga kepercayaan dari nasabah (debitur) yang menyimpan dana di bank. Perlindungan hukum Peventif yang diberikan oleh undang-undang terhadap debitur yaitu pada tahap permohonan bank garansi, debitur bisa meminta permohonan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1831 dan Pasal 1832 KUHPerdata.
Copyrights © 2022