Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan publik, metode pelaksanaan melalui sosialisasi yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, masyarakat cukup aktif dalam kegiatan dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait kondisi dan pengalaman mereka dalam pelayanan publik yaitu terkait sikap oknum aparat, sistem informasi pelayanan dan regulasi yang mengatur mengenai sikap dan etika masyarakat saat membutuhkan pelayanan, kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat sehingga sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas dapat tercapai.
Copyrights © 2022