Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jejak pertumbuhan dan perkembangan lada di Lampung di bawah pengaruh Kesultanan Banten sejak abad ke XVII hingga XVIII. Metode penelitian yang digunakan ialah metode sejarah dengan tahapan heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif karena menggunakan sumber dari data hasil tinjauan pustaka dan dokumentasi. Berdasarkan hasil pengumpulan data diperoleh hasil penelitian bahwa pertumbuhan lada hitam tersebar diberbagai wilayah di Lampung seperti di kawasan Timur, Barat, Selatan dan Utara Lampung. Perkembangan penanaman lada di Lampung tidak terlepas dari perjanjianantara Kesultanan Banten dengan para pemimpin kebuayaan di Lampung melalui prasasti atau piagam perjanjian. Adapun piagam perjanjian itu antara lainpiagam dalung Bojong untuk daerah Lampung Timur, piagam Rajabasa untuk daerah Lampung Selatan, piagam Sukau untuk daerah Pesisir Lampung Barat.
Copyrights © 2022