Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkungan rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga adalah perilaku yang dipelajari mencakup perbuatan, perkataan kasar kepada seseorang dengan adanya unsur ancaman, kekuatan, kekerasan fisik, seksual, ekonomi, emosional dan lisan. Responden dalam penelitian ini berjumlah empat orang penyintas yang direkomendasikan oleh lembaga bantuan hukum yang berfokus pada penanganan kasus terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami gambaran resiliensi pada perempuan penyintas kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini diambil dengan teknik observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa resiliensi muncul sebagai interaksi antara faktor risiko dan faktor protektif. Keempat responden mampu resilien dengan mengoptimalkan aspek dukungan sosial dan kemampuan adaptasi yang baik terhadap masalah yang dihadapi. Faktor protektif yang dimiliki oleh responden adalah hubungan yang dilandasi kepercayaan, tanggung jawab, inisiatif, pengembangan keterampilan diri, dan kemantapan identitas. Penelitian ini memiliki kebaruan terkait perspektif informan yang berasal dari pendamping perempuan korban kekerasan domestik.
Copyrights © 2022