Program akses reform ini dilaksanakan terhadap tiga puluh petani melalui pengembangan padi organik yang melibatkan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI), Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Tadulako. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akses reform di desa Rawajaya melalui pengembangan padi organik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan Desa Rawajaya menjadi obyek bantuan bibit dalam rangka pengembangan padi organik. Pengembangan padi organik dapat dikatakan berhasil apabila bentuk pemasaran yang dilakukan tepat sasaran, namun pelaksanaan akses reform di desa Rawajaya belum berhasil, ada dua tahapan yang belum optimal yaitu tahapan penyuluhan yang berakibat pada program akses reform tidak berjalan lancar dan tahapan evaluasi mengenai tindak lanjut dari pengembangan padi organik. Terjadi gagal panen menyebabkan pendapatan petani tidak mengalami peningkatan. Tidak adanya peningkatan perekonomian akhirnya membuat perpecahan pada kelompok tani penerima akses reform.
Copyrights © 2022