Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Pasal 1 tentang Pelaksanaan Vaksinasi untuk penanggulangan COVID-19. Pemerintah Kota Banda Aceh telah berupaya melaksanakan vaksinasi dengan maksimal. Sehingga, jumlah korban COVID-19 di Kota Banda Aceh mengalami penurunan. Namun, partisipasi masyarakat dalam vaksinasi masih rendah, sehingga jumlah sasaran vaksin di Kota Banda Aceh baik tahap I (dosis 1) dan II (dosis 2) belum mencapai target. Sedangkan Pemerintah Kota Banda Aceh telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mendapatkan vaksin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan persepsi masyarakat Kota Banda Aceh terhadap kebijakan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 melalui vaksinasi, dan apa saja faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat Kota Banda Aceh terhadap kebijakan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 melalui vaksinasi tersebut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori persepsi dan kebijakan. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah mix method, penelitian ini digunakan jika peneliti memiliki pertanyaan yang perlu diuji dari segi outcomes dan prosesnya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah spss dengan uji validitas dan reliabilitas. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa persepsi masyarakat terhadap kebijakan vaksinasi baik, masyarakat percaya bahwa melalui vaksinasi, dapat memutus mata rantai COVID-19. Walaupun demikian, masyarakat banyak yang tidak ingin divaksin. Beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat adalah karena takut atas informasi hoaks yang beredar mengenai efek samping yang ditimbulkan pasca vaksinasi, faktor izin dari orangtua, mengalami efek samping pasca vaksin, merasa tidak membutuhkan vaksin, sosialisasi vaksin yang tidak dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat, dan menganggap bahwa vaksinasi bukan solusi efektif dalam menanggulangi COVID-19. Disarankan kepada pemerintah agar melaksanakan sosialisasi yang dapat mengurangi kekhawatiran dan ketakutan masyarakat terhadap vaksinasi.
Copyrights © 2022