Soejono Soekanto dan Sri Mamudji, 1996, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali, Jakarta.Burhan Bungin, 2007, Metode Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metode Ke Arah Ragam Varian Kontemporer, Raja Grafindo Persada, Jakarta.Nina Maulany Herlan, Rahaditya, R., 2020, “Analisis Putusan Lepas Pada Tindak Pidana Memasuki Rumah Orang Lain Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Nomor 451/Pid/2019/PT.DKI)“ Jurnal Hukum Adigama, Volume 3 Nomor 2, Desember.Marcus Priyo Gunarto dan Wahyu Sudrajat, 2018, Dekonsentrasi Putusan Bebas dan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Copyrights © 2022