Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 4: November 2022

Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan Orang Lain Yang Mengakibatkan Kematian Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang)

Dopi Pranata (Fakultas Hukum)
Mahfud Mahfud (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2022

Abstract

Abstrak –  Penelitian dilakukan untuk menjeslakan faktor-faktor yang penyebab, alasan hakim memberikan putusan yang relatif ringan terhadap anggota Polri, dan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia daam menjalankan tugas. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana tersebut yaitu faktor kekeliruan menjalankan  Standar  Operasional Prosedur (SOP), pemahaman hukum dan  pecapaian target penyelesaian kasus. Alasan hakim memberikan putusan yang ringan terhadap terdakwa yaitu  pertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis dan pertimbangan subjektif. Upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugas yaitu tindakan yang bersifat preventif dan tindakan yang bersifat represif. Disarankan kepada pihak Kepolisian agar lebih giat melakukan sosialisasi pemberlakuan menjalankan  Standar  Operasional Prosedur (SOP) yang tepat terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya terkait penyidikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menjalankan tugas.Kata Kunci: Tindak Pidana, Merampas Kemerdakaan Orang, Kematian, Polisi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...