Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 6, No 3: Agustus 2022

Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Takengon)

Ulfatu Hasanah (Fakultas Hukum)
Dahlan Dahlan (Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2022

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan dasar Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara relatif rendah terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dan menjelaskan cara penentuan pidana denda dan pidana pengganti denda terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara relatif rendah terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi berdasarkan pertimbangan yuridis yaitu tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum, pasal yang dilanggar, barang-barang bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan berdasarkan hal-hal yang memberatkan serta hal-hal yang meringankan sebagai pertimbangan non yuridis. Cara penentuan pidana denda dan pidana pengganti denda yaitu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan, fakta di persidangan dan perbuatan pelaku. Seharusnya hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi lebih tinggi dan mempertimbangan keadilan dalam putusannya. Dalam menentukan pidana denda dan pidana pengganti denda diperlukan suatu pedoman bagi hakim dan jaksa untuk menentukan pemidanaan yang tepat terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.Kata Kunci: Tindak Pidana, Penyalahgunaan, Pengangkutan dan Niaga, Bahan Bakar Minyak, Subsidi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...