Klausula: Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana dan Perdata
Vol 1 No 2 (2022): KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENERAPAN HUKUM PASAL 45 AYAT (3) JO PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 19 TAHUN 2016 (Studi Putusan No. 183/Pid.Sus/2020/PN Smg)

Natasya Premita Destyani (Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Bahasa, Universitas Stikubank)
Wenny Megawati (Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Bahasa, Universitas Stikubank)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kejahatan yang terjadi di media sosial. Kejahatan yang sengaja dilakukan untuk membuat malu seseorang, termasuk dalam pencemaran nama baik seseorang. Penelitian ini memiliki tujuan menggambarkan atau mendeskripsikan, menguraikan ataupun menjelaskan tentang Penerapan Hukum Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No. 19 tahun 2016 serta mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap studi kasus Putusan No. 183/Pid/Sus/2020/PN Smg. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif atau yang disebut juga penelitian hukum doktriner. Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder dan tersier. Hasil dari pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam pasal yang didakwakan terhadapnya yaitu pasal yang tertera dalam judul penelitian ini. Pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim sesuai dengan unsur-unsur pidana yang termuat dalam pasal yang mengikutinya, pendapat ahli, kesesuaian pembelaan yang diajukan oleh Penasehat Hukum Terdakwa, melihat dari fakta dan bukti yang muncul dalam perkara ini, serta melihat dari sisi keadaan yang memberatkan dan meringankan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

klausula

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi ...