Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HAK MENGUASAI NEGARA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AGRARIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Akhmadi Yusran (Faculty of Law, Lambung Mangkurat University)
Deden Koswara (Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2022

Abstract

Pengelolaan sumber daya agraria sesungguhnya harus disandarkan pada nilai-nilai kepentingan bersama demi kepentingan umum tetapi juga harus responsif pada hak-hak dasar rakyat. Kepentingan umum yang dikedepankan dalam penggunaaan tanah berada dalam domainnya Negara/Pemerintah. Hak menguasai Negara yang tertuang tegas dalam instrunen hukum dasar (Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945) harus terjabarkan dengan baik dalam berbagai kebijakan Pemerintah. Dalam perpektif Hak Asasi Manusia (HAM) pada dasarnya ada hak-hak yang merupakan hak dasar yang harus terperhatikan. Instrumen hukum hingga putusan kelembangaan Negara yang merupakan kebijakan Negara pada dasarnya telah cukup mengamanatkan bahwa dalam pengelolaan sumber daya agraria dengan asas demi kepentingan umum namun juga harus terhubung dengan persoalan HAM. Instrumen hukum perundang-undangan harus responsif akan HAM.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...