Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 17 No 2 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI TASAWUF DALAM PENCEGAHAN DAN PENEGAKKAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Budi Handoyo (STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2022

Abstract

Pasal 2 ayat [1] dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi atau perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara. Pelaku kejahatan korupsi adalah orang yang sedang mengalami kekeringan jiwa, kekeringan ruhani, serta buta mata bathin sehingga tidak mampu menahan hawa nafsunya dari perbuatan terlarang.Peran tasawuf dalam pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk rehabilitas mental dan memberikan pendidikan ruhani kepada generasi muda dan aparatur penegakkan hukum. Melalui implementasi nilai-nilai tasawuf melalui berbagai praktik yang ada dalam Sufi, diharapkan memberikan pencegahan terhadap tindak pidana Korupsi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...