Pembangunan Sistem informasi pelaporan kerusakan sarana dan prasarana serta pendataan aset dapat memudahankan staff dalam membuat pelaporan untuk akreditasi RSJ Provinsi Bangka Belitung. Selain itu dengan penerapan sistem informasi maka waktu penanganan perbaikan kerusakan lebih cepat dibandingkan pelaporan dengan cara tradisional karena teknisi menerima notifikasi secara langsung apabila adanya informasi kerusakan sarana dan prasarana serta pelapor dan pimpinan dapat memonitoring progres perbaikan yang dilakukan oleh teknisi unit instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit (IPSRS). Pada saat pelatihan penggunaan sistem informasi diperoleh bahwa seluruh staff di RSJ Provinsi Bangka Belitung dapat mengggunakan sistem ini dengan baik dan mudah sesuai dengan hak akses pengguna sistem. Selain itu terdapat fitur pendataan aset yang dapat membantu staff bmn dan ipsrs dalam melakukan pelaporan dan pencarian data aset. Pelatihan penggunaan sistem informasi dilakukan selama lima hari kerja dengan hak akses sebagai admin ipsrs, teknisi, pegawai/pelapor, dan staff bmn.
Copyrights © 2023