Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau
Vol 4 No 1 (2022): Etika Penyelenggara Pemilu

Upaya Meminimalisir Potensi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu Serentak 2024

Aji Pangestu (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2022

Abstract

Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu yang memiliki tingkat kerumitan yang cukup tinggi bagi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Dimana menggabungkan antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu hal ini memberikan kompleksitas masalah dalam pelaksanaannya terlebih lagi adanya rekrutmen penyelenggara di tengah tahapan. Tulisan ini mencoba menawarkan solusi praktis dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, yang berkaca kepada Pemilu 2019 lalu, dimana tingkat pengaduan kode etik didominasi pada pelanggaran perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta proses rekrutmen penyelenggara. Upaya yang perlu dilakukan penyelenggara Pemilu untuk mengurangi tingkat pelanggaran kode etik dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu melalui strategi penguatan kapasitas SDM penyelenggara Pemulu dengan menerapkan tinga langkah yaitu Training of Trainers, Bimbingan Teknis dan Rekrutmen yang baik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JBK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

awaslu Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu lembaga pengawas yang ditugaskan pada wilayah pengawasan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan untuk Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan Pemilu dan ...